Pages

Sabtu, 16 Oktober 2010

bukti fisik untuk difisum

Sertifikat pendidik sedang di buru oleh para guru. Tidak terkecuali guru negeri atau guru Swasta dari TK hingga Perguruan Tinggi. Semua guru berlomba menyusun portofolio. Surat keterangan mengajar sejak masih jadi guru honorer dicari kembali. Arsip-arsip surat tugas dilacak kembali. Sertifikat seminar dan pelatihan dirunut kembali. Sampai piagam jadi petugas KPPS sejak era presiden Soehartopun di bongkar kembali. Karena semua itu kini menjadi sangat bernilai sebagai bukti fisik bahwa guru tersebut aktif dalam meningkatkan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Menurut Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional. Itu berarti bahwa bagi guru dan dosen yang belum menerima sertifikat pendidik, jangan marah jika profesinya baru dihargai sebagai tenaga amatir. Dan oleh karena belum punya bukti formal, maka jangan gundah jika keberadaannya cukup diakui secara informal saja.
Untuk dapat diakui sebagai tenaga profesional secara formal, para guru dituntut untuk menunjukkan semua bukti fisik tersebut di atas yang dipersyaratkan ke dalam sebuah bentuk fortopolio. Berdasarkan bukti fisik di dalam portofolio itulah guru divisum, dinilai oleh para asesor dan dinyatakan layak/tidak layak menerima sertifikat pendidik.
Karena dianggap begitu pentingnya bukti fisik sebagai tanda bahwa guru telah melakukan kegiatan peningkatan kompetensi, maka jangan heran jika banyak bermunculan Even Organizer (EO) yang menangkap kecenderungan ini sebagai peluang bisnis. Pemburu selembar sertifikat dipandang sebagai pasar potensial untuk menghasilkan banyak keuntungan. Seminar bertaraf nasional dan internasionalpun di gelar dimana-mana. Cukup bermodal Master of Ceremony yang membuka acara dengan memakai bahasa Inggris, para EO sudah berani mengeluarkan sertifikat bertaraf internasional. Itupun masih ditambah dengan sedikit tipu muslihat. Judulnya seminar sehari, tapi pelaksanaannya Cuma 3 atau 4 jam selesai….
Dan Bapak/Ibu guru pulang dengan membawa selembar sertifikat bertaraf internasional sebagai bukti fisik untuk divisum jika tiba saatnya dipanggil untuk sertifikasi…
http://edukasi.kompasiana.com/2010/03/04/bukti-fisik-untuk-divisum/

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More